Rabu, 3 Juni 2026, Peringatan Wajib St. Karolus Lwanga dkk
Bacaan: 2Tim 1:1-3.6-12; Mzm 123:1-2a.2bcd; Mrk 12:18-27
“Allah bukanlah Allah orang mati, melainkan Allah orang hidup.” (Mrk 12: 27)
Kehidupan setelah kematian adalah kenyataan yang lebih mudah kita akui daripada kita jelaskan. Kita membicarakannya dengan menggunakan bahasa masa kini, yang merupakan satu-satunya cara yang kita miliki. Pertanyaan mengenai pernikahan yang diangkat dalam Injil hari ini adalah contoh klasiknya.
Dalam hukum Yahudi, jika seorang pria meninggal tanpa anak, saudaranya wajib menikahi jandanya dan memiliki anak atas nama saudaranya yang telah meninggal. Situasi ini tercermin dalam kisah Tobit dalam Perjanjian Lama, di mana Sarah menjadi bahan olok-olok dari para pelayannya sendiri. Dalam kesedihan mendalam setelah kematian tujuh suaminya, ia memohon kepada Allah untuk mengambil nyawanya.
Pertanyaan ini bersifat hipotetis dan diajukan oleh kaum Saduki, yang tidak percaya pada kebangkitan. Mereka bertanya, Jika seorang perempuan telah menikah dengan 7 lelaki, nanti setelah kebangkitan, siapa yang akan menjadi suaminya? Pertanyaan ini mencerminkan cara menghindar yang digunakan oleh para guru Israel. Namun, Yesus mengalihkan fokus pembicaraan dengan menjelaskan bahwa di surga tidak akan ada pernikahan atau kelahiran anak. Kehidupan setelah kematian adalah cara hidup yang sepenuhnya baru.
Kita sering berspekulasi tentang kehidupan setelah kematian, berdasarkan pengalaman kita saat ini. Namun, kenyataannya, kehidupan setelah kematian adalah misteri dari rencana Allah, dan kita dimaksudkan untuk menjadi bagian darinya. Tantangan yang kita hadapi saat ini tidak berarti apa-apa dibandingkan dengan kebesaran yang sedang terungkap dalam diri kita. Kita diselamatkan bukan karena prestasi kita sendiri, melainkan oleh kasih karunia Allah. Kematian telah kehilangan kekuatannya, dan jalan menuju kehidupan serta keabadian terbuka bagi kita. Hal ini dimungkinkan melalui Yesus, Juruselamat kita.
Kita perlu menjalani kehidupan orang-orang yang telah dibangkitkan: Artinya, kita tidak boleh berbaring terkubur oleh dosa-dosa dan kebiasaan-kebiasaan jahat kita. Sebaliknya, kita harus menjalani kehidupan yang penuh sukacita dan damai, terus-menerus mengalami kehadiran nyata dari Tuhan yang telah Bangkit yang memberi kita jaminan bahwa tubuh kita juga akan dibangkitkan. Pemikiran yang bermanfaat tentang kebangkitan dan kemuliaan kekal kita sendiri hendaknya juga mengilhami kita untuk menghormati tubuh kita, menjaganya tetap kudus, murni, dan bebas dari kebiasaan-kebiasaan jahat, dan menghormati mereka yang berhubungan dengan kita, dengan memberikan pelayanan yang penuh kasih dan kerendahan hati kepada mereka.
Allah yang hidup, Engkaulah Allah perjanjian dan kasih yang setia. Peliharalah kami dalam kasih-Mu dan penuhilah janji kehidupan yang telah Engkau berikan kepada kami melalui Anak-Mu, Yesus Kristus. Biarlah hidup-Nya memancar keluar dari diri kami, sepenuhnya dan kaya, hingga mekar menjadi kehidupan yang tak berkesudahan. Amin.
St. Karolus Lwanga dan para martir Uganda

Karolus adalah salah satu dari dua puluh dua martir Uganda yang bertobat dari paganisme. Ia dibaptis pada November 1885, setahun sebelum kematiannya, dan menjadi pemimpin moral. Ia menjabat sebagai kepala para pelayan istana dan dianggap sebagai atlet terkuat di istana. Ia juga dikenal sebagai “pria paling tampan di Kerajaan Uganda.” Ia mengajarkan iman Katolik kepada teman-temannya dan secara pribadi membaptis para pelayan istana yang masih anak-anak. Ia menginspirasi dan mendorong teman-temannya untuk tetap suci dan setia. Ia melindungi teman-temannya, yang berusia 13-30 tahun, dari perbuatan tidak bermoral dan tuntutan homoseksual dari penguasa Babandan, Mwanga.
Mwanga adalah raja kafir yang percaya takhayul yang awalnya toleran terhadap agama Katolik. Namun, asisten utamanya, Katikiro, perlahan-lahan meyakinkannya bahwa orang-orang Kristen merupakan ancaman bagi kekuasaannya. Alasannya adalah jika orang-orang Kristen ini tidak mau tunduk kepadanya, tidak mau mempersembahkan korban kepada dewa kafir mereka, tidak menjarah, tidak membantai, dan tidak berperang, apa yang akan terjadi jika seluruh kerajaannya menjadi Katolik?
Ketika Karolus dijatuhi hukuman mati, ia tampak sangat tenang, bahkan bisa dikatakan ceria. Ia akan dieksekusi dengan cara dibakar hidup-hidup. Saat tumpukan kayu bakar sedang disiapkan, ia meminta agar ikatannya dilepaskan agar ia bisa menyusun kayu-kayu tersebut. Ia kemudian berbaring di atasnya. Ketika algojo mengatakan bahwa Karolus akan dibakar sampai mati secara perlahan, Karolus menjawab bahwa ia sangat bersyukur bisa mati demi Iman Sejati. Ia tidak menjerit kesakitan, tetapi hanya menggeliat dan mengerang, “Katonda! (Ya Tuhan!).” Ia dibakar sampai mati atas perintah Mwanga pada tanggal 3 Juni 1886. Paus Paulus VI mengkanonisasi Karolus Lwanga dan rekan-rekannya pada tanggal 22 Juni 1964. Kita merayakan peringatannya pada tanggal 3 Juni dalam Kalender Roma. Karolus adalah Pelindung Pemuda Afrika dari Aksi Katolik.

